KARANGAN
Karangan adalah hasil dari perwujudan gagasan atau apresiasi seseorang dalam bahasa tulisan yang dapat dibaca, dipahami dan dimengerti oleh seorang pembaca. Karangan bukanlah sekedar pengetahuan dan wawasan yang bersifat teoritis melainkan yang berkenaan dengan segala aktivitas aplikatif kontinuvitas.
Dalam pembuatan karangan, pengarang harus memperhatikan etika-etika pembuatan karangan diantaranya yaitu bahasa karangan. Dalam menyusun karangan hendaklah kita mengerti dan memahami bahasa yang baik dalam karangan, pilihan kata yang baik dan sebagainya. Susunan kalimat jangan terlalu panjang agar tidak terjadi hal-hal yang membosankan bagi si pembaca. Biasakan dalam pembuatan karangan menggunakan kalimat yang efektif, singkat dan padat, tetapi maksudnya harus jelas. Kata-kata yang dipakai dalam pembuatan karangan adalah kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti oleh si pembaca.
Bahasa dikatakan sebagai alat berpikir dan bernalar. Dengan berbahasa kita bisa mengungkapkan apa yang kita rasakan dan kita pikirkan sehingga berbahasa bisa mengaktualisasikan perwujudan konsep-konsep hasil pemikiran. Oleh karena itu, manusia yang sedang berpikir senantiasa mengajukan pertanyaan-pertanyaan bagaimana dan bagaimana fenomena yang dihadapinya itu bisa seperti pada saat manusia melihat, mendengar dan merasakan. Pertanyaan itu muncul akibat dari keingintahuan manusia yang tidak mungkin dapat dilontarkan tanpa menggunakan bahasa.
Sebelum menulis karangan kita harus membuat terlebih dahulu kerangka karangan sebab kerangka karangan adalah sebagai rencana kerja yang memuat garis-garis besar atau susunan pokok pembicaraan mengenai sebuah karangan yang akan ditulis. Kerangka karangan ditulis dalam rangka untuk menghindari adanya tumpang tindih pada bagian-bagian tertentu. Selain itu, penyimpangan-penyimpangan dari topik pun dapat dihindari.
B. Macam-macam Penggolongan Karangan Menurut Jenisnya
Menurut jenisnya, karangan dapat digolongkan menjadi 4 macam :
(1) karangan ilmiah,
(2) karangan informatif,
(3) prosa dan
(4) puisi.
Karangan ilmiah dan karangan informatif termasuk ragam karangan faktual, sedangkan prosa dan puisi termasuk ragam karangan khayali.
1. Karangan ilmiah adalah karangan yang ditujukan kepada kalangan ahli dan profesional yang penyajiannya sesuai dengan tingkat keilmuan mereka dengan metode, pengolahan dan penyajian yang ilmiah dengan gaya tulisan yang mengikuti asas-asas jelas terang, ringkas padat dan tepat cermat. Mungkin maksud dalam penyusunan karangan ilmiah ini harus jelas, padat dan cermat dalam menyampaikan dan menuangkan apresiasinya sehingga pembaca dapat memahami dan mengetahui isi dari karangan ilmiah tersebut.
2. Karangan informatif adalah karangan yang berisi informasi yang diberikan hanya sekedar sebagai pemberitahuan atau keterangan saja yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Karangan jenis ini tidak disertai perangkat-perangkat yang diperlukan oleh karangan ilmiah, seperti daftar pustaka, catatan kaki, kutipan, serta persyaratan lainnya yang bersifat ilmiah.
Karangan ilmiah dan karangan informatif adalah termasuk dari ragam karangan faktual (Factual writing).
Karangan faktual adalah ragam karangan yang bertujuan memberikan informasi sesuai dengan fakta atau realitas yang ada.
3. Puisi adalah jenis karangan yang mengutamakan pemilihan kata dengan secermat-cermatnya dan sehemat-hematnya, pengungkapannya beralun dan merdu (puitis). Puisi juga dapat diartikan sebagai ekspresi yang konkret dan artistik dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama (Watts-Dunton).
4. Prosa adalah karangan yang tidak begitu mempedulikan banyaknya kata, panjang pendeknya kalimat, irama dan persamaan, dan biasanya diungkapkan secara bebas. Adapun ukuran penggolongannya adalah :
a. Menyajikan pengetahuan ilmiah atau keterangan biasa dan
b. Bercorak bebas atau terikat pada bunyi irama
KARANGAN ILMIAH
Definisi Karangan Ilmiah
Karangan ilmiah adalah hasil dari suatu pemikiran seseorang yang bersifat akademis yang kemudian nanti akan dituangkan dalam wujud tulisan. Seperti misalkan penulisan tesis, makalah ataupun skripsi. Karangan Ilmiah atau yang sering disebut karya ilmiah adalah karangan yang dibuat berdasarkan cara yang sistematis dan memiliki ciri-ciri tertentu. Demikian juga karangan non ilmiah dan karangan popular memiliki ciri khasnya tersendiri. Lalu bagaimana membedakan satu sama lainnya, di dalam makalah ini akan dijelaskan bagaimana membedakan antara semua jenis karangan tersebut.
Hal-hal yang harus ada dalam karya ilmiah antara lain:
1. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
2. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
3. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar,
yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
5. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandung
dalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi
(paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
Ciri – Ciri Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah ada 4 aspek yang menjadi karakteristik utamanya, yaitu :
A. Struktur Sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
B. Komponen Dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
C. Sikap Penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
D. Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Selain ciri-ciri diatas karangan ilmiah juga mempunyai ciri-ciri, antara lain:
· Kejelasan. Artinya semua yang dikemukakan tidak samar-samar, pengungkapan maksudnya tepat dan jernih.
· Kelogisan. Artinya keterangan yang dikemukakan masuk akal.
· Kelugasan. Artinya pembicaraan langsung pada hal yang pokok.
· Keobjektifan. Artinya semua keterangan benar-benar aktual, apa adanya.
· Keseksamaan. Artinya berusaha untuk menghindari diri dari kesalahan atau kehilafan betapapun kecilnya.
· Kesistematisan. Artinya semua yang dikemukakan disusun menurut urutan yang memperlihatkan kesinambungan.
· Ketuntasan. Artinya segi masalah dikupas secara mendalam dan selengkap-lengkapnya.
Macam – macam karangan ilmiah
Ada berbagai macam karngan ilmiah, berikut diantaranya :
Ø Laporan penelitian adalah laporan yang ditulis berdasarkan penelitian. Misalnya laporan penelitian yang didanai oleh Fakultas dan Universitas, laporan ekskavasi arkeologis yang dibiayai oleh Departemen Kebudayaan, dsb.
Ø Skripsi adalah tulisan ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik sarjana strata satu (Si).
Ø Tesis adalah tulisan ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik strata dua (S2), yaitu Master.
Ø Disertasi adalah tulisan ilmiah untuk mendapat gelar akademik strata tiga (S3), yaitu Doktor.
Ø Surat pembaca adalah surat yang berisi kritik dan tanggapan terhadap isi suatu tulisan ilmiah.
Ø Laporan kasus adalah tulisan mengenai kasus-kasus yang ada yang dilandasi dengan teori.
Sedangkan menurut beberapa pakar, karya ilmiah adalah :
Suatu tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuanya yang didasari oleh peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun dengan metode tertentu dengan sistematika penulisan dengan bahasa yang santun dan isinya dapat dipertanggung jawabkan keabsahanya (Eko Susilo, M.1995:11)
Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian,makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Tujuan Karya Ilmiah
Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Manfaat Karya Ilmiah
· Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
· Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
· Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
· Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
· Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
· Memperoleh kepuasan intelektual;
· Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
· Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
Bagian Pembuka
Cover
Halaman judul.
Halaman pengesahan.
Abstraksi
Kata pengantar.
Daftar isi.
Ringkasan isi.
Bagian Isi
Pendahuluan
Latar belakang masalah.
Perumusan masalah.
Pembahasan/pembatasan masalah.
Tujuan penelitian.
Manfaat penelitian.
Kajian teori atau tinjauan kepustakaan
Pembahasan teori
Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
Pengajuan hipotesis
Metodologi penelitian
Waktu dan tempat penelitian.
Metode dan rancangan penelitian
Populasi dan sampel.
Instrumen penelitian.
Pengumpulan data dan analisis data.
Hasil Penelitian
Jabaran varibel penelitian.
Hasil penelitian.
Pengajuan hipotesis.
Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.
Bagian penunjang
Daftar pustaka.
Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
Daftar Tabel
KARANGAN NON ILMIAH
Karya non-ilmiah adalah karya tulis ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya tulis non-ilmiah itu pun bervariasi bahan topiknya dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung oleh fakta umum. Bahasanya mungkin kongkret atau abstrak, gaya bahasanya mungkin formal dan teknis, atau formal dan populer.
Non Ilmiah (Fiksi) adalah Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting, dsb.
Macam-macam karya non-ilmiah :
1. Dongeng
Dongeng merupakan suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral yang mengandung makna hidup dan cara berinteraksi dengan makhluk lainnya. Dongeng juga merupakan dunia hayalan dan imajinasi dari pemikiran seseorang yang kemudian diceritakan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Terkadang kisah dongeng bisa membawa pendengarnya terhanyut ke dalam dunia fantasi tergantung cara penyampaian dongeng tersebut dan pesan moral yang disampaikan. Kisah dongeng yang sering diangkat menjadi saduran dari kebanyakan sastrawan dan penerbit, lalu dimodifikasi menjadi dongeng modern.
2. Cerpen
Cerita pendek atau sering disingkat sebagai cerpen adalah suatu bentuk prosa naratif fiktif. Cerita pendek cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang, seperti novella (dalam pengertian modern) dan novel. Karena singkatnya, cerita-cerita pendek yang sukses mengandalkan teknik-teknik sastra seperti tokoh, plot, tema, bahasa dan insight secara lebih luas dibandingkan dengan fiksi yang lebih panjang. Ceritanya bisa dalam berbagai jenis.
3. Novel
Novel adalah sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif; biasanya dalam bentuk cerita. Penulis novel disebut novelis. Kata novel berasal dari bahasa Italianovella yang berarti “sebuah kisah, sepotong berita”.
Novel lebih panjang (setidaknya 40.000 kata) dan lebih kompleks dari cerpen, dan tidak dibatasi keterbatasan struktural dan metrikal sandiwara atau sajak. Umumnya sebuah novel bercerita tentang tokoh-tokoh dan kelakuan mereka dalam kehidupan sehari-hari, dengan menitik beratkan pada sisi-sisi yang aneh dari naratif tersebut.
4. Drama
Drama adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Kosakata ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti “aksi”, “perbuatan”. Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media: di atas panggung, film, dan atau televisi. Drama juga terkadang dikombinasikan dengan musik dan tarian, sebagaimana sebuah opera.
Ciri-Ciri, Contoh,Karangan Nonilmiah,Non Ilmiah, Pengertian,Perbedaan
Pengertian, Ciri, dan Bentuk Karangan Nonilmiah
Karangan nonilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
A. Ciri-ciri karangan nonilmiah:
a. ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b. fakta yang disimpulkan subyektif,
c. gaya bahasa konotatif dan populer,
d. tidak memuat hipotesis,
e. penyajian dibarengi dengan sejarah,
f. bersifat imajinatif,
g. situasi didramatisir, dan
h. bersifat persuasif.
PERBEDAAN
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis_menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan_perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.
Pertama,karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri.
Kedua,karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah_langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga,dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan_perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semi-ilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semi-ilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah_istilah umum daripada istilah_istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel, feature,kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
KARANGAN ILMIAH POPULER
Definisi Karangan Ilmiah Populer
Karangan ilmiah populer yang ditunjukan kepada masyarakat umum dan karya ilmiah tinggi yang ditunjukan kepada masyarakat professional (Jones 1960).
Ciri-ciri
Struktur Sajian (pendahuluan, pokok bahasan, dan bagian penutup)
Pendahuluan merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin di sampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab, subtopik dan beberapa paragraph yang dimana bagian penutupnya adalah kesimpulan pokok bahasan serta rekomendasi penulis dengan tindak lanjut gagasan tersebut.
Komponen dan substansi
Komponen dan substansi karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung dari seluruh struktur sajian dan daftar pustaka.
Sikap Penulis
Sikap penulis yang objektif yang dimana disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal dengan banyak menggunakan betuk pasif dan tanpa menggunakan kata pengganti orang pertama dan kedua.
Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata dan kalimat-kalimat efektif yang tersetruktur dan baku.
Tahap-Tahap Pembuatan
1. Persiapan.
Dalam tahap persiapan dilakukan:
a. Pemilihan masalah atau topik dan mempertimbangkan
Topik yang akan di pilih harus yang ada di sekitar penulis.
Topik yang di pakai harus topik yang paling menarik dari topik yangada.
Pembahasan harus terpusat pada segi lingkup sempit dan terbatas.
Memilki data dan fakta yang obyektif dan mencukupi.
Harus diketahui prinsip-prinsip ilmiahnya meskipun sedikit.
Harus memiliki sumber acuan atau bahan kepustakaan yang bisa dijadikan referensi.
b. Pembatasan topik atau penentuan judul
Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah dilakukan.
Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisn karya ilmiah atau setelah selesai penulisan karya ilimiah tersebut.
Penentuan judul karya ilmiah harus dapat menjawab dari pertanyaan yang mengandungunsure 4W + 1H yakni what (apa), why (kenapa), who (siapa), where (dimana) dan how (bagaimana).
c. Pembuatan kerangka karangan (outline)
Membimbing untuk memulai menyusun kerangka karangan.
Membuat pedoman penulisan karya ilmiah sehingga tidak menjadi tumpang tindih dalam penulisannya.
Pembuatan rencana daftar isi dari karya ilmiah.
1. Pengumpulan Data
a. Pencarian keterangan dari bahan bacaan atau referensi.
b. Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan dijadikan tema dalam karya ilmiah.
c. Pengamatan langsung (observasi) ke obyek yang akan diteliti dan dijadikan tema dari karya ilmiah.
d. Melakukan percobaan dilabolatorium atau pengujian data di lapangan.
2. Pengorganisasian dan pengkonsepan
a. Pengelompokan bahan untuk mengorganisasikan bagian mana yang akan temasuk dalam karya ilmiah, data yang telah terkumpul diseleksi kembali dan dikelompokan sesuai jenis, sifat dan bentuk data.
b. Pengkonsepan karya ilmiah dilakuakn sesuai dengan urutan dalam kerangka karangan yang telah ditetapkan.
3. Pemeriksaan atau penyuntingan konsep (editing)
tahap ini bertujuan untuk :
a. Melengkapi data yang dirasa masih kurang.
b. Membuang dan mengedit data yang dirasa tidak relevan serta tidak cocok dengan pokok bahasan karya ilmiah.
c. Mengedit setiap kata-kata dalam karya ilmiah untuk menghindari penyajian bahan-bahan secara berulang-ulang atau terjadi tumpang tindih antara tulisan satu dengan tulisan yang lain.
d. Mengedit setiap bahasa yang ada dalam karya ilmiah untuk menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, contoh dalam penyusunan dan pemilihan kata, penyesuaian kalimat, penyesuaian paragraph, maupun penerapan kaidah ejaan sesuai EYD.
4. Tahap Penyajian
Teknik penyajian karya ilmiah harus dengan memperhatikan :
Segi kerapian dan kebersihan.
Tata letak (layout) unsure-unsur dalam format karya ilmiah, misal padahalaman pembuka, halaman judul, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar pustaka, dll.
Memakai standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah, missal standar penulisan kutipan, catatan kaki, daftar pustaka dan penggunaan bahasa sesuai dengan EYD.
Elemen-Elemen Karya Ilmiah Populer
Untuk memahami jenis tulisan ilmiah populer secara lebih dekat, akan lebih baik bila dilakukan terlebih dahulu pengkajian terhadap pengertian kata: tulisan, ilmiah, dan populer itu sendiri. Dari sana semoga akan ditemukan makna yang utuh tentang jenis tulisan ini. Berikut pemaparan ringkas dari ketiga elemen itu.
1. Tulisan
Tulisan, menurut Suseno (dalam http://irsyad82.multiply.com), adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan sebuah karya tulis yang disusun berdasarkan tulisan, karangan, dan pernyataan gagasan orang lain. Orang yang menyusun kembali hal-hal yang sudah dikemukakan orang lain itu disebut penulis. Ia bukan pengarang. Sebab ia memang hanya mengkompilasikan (meringkas dan menggabungkan menjadi satu) pelbagai bahan informasi sedemikian rupa sehingga tercipta sebuah cerita baru lagi yang lebih utuh.
2. Ilmiah
Karya ilmiah adalah suatu karya yang memuat dan mengkaji suatu masalah tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah keilmuan. Artinya, karya ilmiah menggunakan metode ilmiah dalam membahas permasalahan, menyajikan kajiannya dengan bahasa baku dan tata tulis ilmiah, serta menggunakan prinsip-prinsip keilmuan yang lain seperti objektif, logis, empiris (berdasarkan fakta), sistematis, lugas, jelas, dan konsisten. Pada mulanya karya tulis ilmiah adalah tulisan yang didasarkan atas penelitian ilmiah. Namun belakangan mulai berkembang suatu paradigma baru bahwa suatu karya tulis ilmiah tidak harus didasarkan atas penelitaian ilmiah saja, melaikan juga suatu kajian terhadap suatu masalah yang dianalisis oleh ahlinya secara professional.
Contoh dari karya tulis ilmiah seperti definisi di atas adalah makalah (paper), artikel ilmiah, Skripsi, tesis, disertasi, dan lain-lain.
3
3. Populer
Dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa Populer berarti dikenal dan disukai orang banyak (umum). Bisa juga berarti sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya, atau mudah dipahami orang banyak. Istilah popular merujuk kepada penggunaan bahasa yang popular lebih santai, padat, serta mudah dicerna oleh masyarakat pembacanya yang begitu beragam.
Menurut Ajusniye (dalam http://ajusniye.multiply.com) karya imiah popular adalah karangan ilmiah yang berisi pembicaraan tentang ilmu pengetahuan dengan teknik penyajian yang sederhana mengenai hal – hal kehidupan sehari – hari.
“Tulisan ilmiah: tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya/ keilmiahannya”. (Eko Susilo, M. 1995:11).
Sementara itu menurut KBBI (2002 : 370-371) disebutkan bahwa kata ilmiah diartikan sebagai bersifat ilmu atau memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan, sedangakan ilmiah popular diartikan sebagai mengunakan bahasa umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam. Istilah ilmiah popular biasanya dikaitkan dengan artikel atau gaya penulisan karya ilmiah.
Setelah pemaparan singkat ini, kiranya dapat ditarik kesimpulan yang semoga komprehensif tentang apa yang dimaksud dengan karya tulis ilmiah popular. Seperti yang dikatakan di atas, bahwa secara otomatis popular proses reduksi makna ilmiah dari makna aslinya ketika digandengkan dengan kata popular. Bila karya ilmiah di satu sisi kita sebut adalah nash umum, maka kata-kata popular adalah takhsishnya. Maka karya tulis ilmiah popular adalah karya tulis yang berpegang kepada standar ilmiah, tetapi ditampilkan dengan bahasa umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Pengertian, Ciri, dan Bentuk Karangan Ilmiah Popular
Karangan ilmiah popular atau semiilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang benar. Karangan jenis semiilmiah biasa dinamai ilmiah popular. Ciri-ciri karangan ilmiah popular:
a ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b fakta yang disimpulkan subyektif,
c gaya bahasa formal dan popular,
d mementingkan diri penulis,
e melebihkan-lebihkan sesuatu,
f usulan-usulan bersifat argumentatif, dan
g bersifat persuasif.
Contoh Karangan Ilmiah Popular
Bentuk karangan semiilmiah atau ilmiah popular yaitu artikel, editorial, opini, tips, dan resensi buku. berikut adalah resensi buku berupa apresiasi berupa apresiasi terhadap sebuah karya sastra. Resensi buku adalah bentuk kombinasi antara uraian, ringkasan, dan kritik objektif terhadap sebuah buku. Klasifikasi pembuatan resensi buku ilmiah yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, apresiasi, dan praduga. Klasifikasi pembuatan resensi buku nonilmiah seperti puisi dan novel yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, dan apresiasi
B. Perbedaan Tulisan ilmiah popular dengan tulisan ilmiah murni
Perbedaan antara ilmiah populer dengan ilmiah murni (skripsi, tesis, desertasi, dan lain-lain) terletak pada bahasa penyampaian yang digunakan. Karya tulis ilmiah murni ditampilkan dalam bahasa baku dan sangat terikat dengan kaidah bahasa Indonesia resmi. Sementara ilmiah populer ditampilkan dengan bahasa yang lebih luwes, serta dapat dipahami masyarakat umum.
Dari segi topik bahasan, tulisan ilmiah populer cenderung membahas permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat di sekitarnya Berbeda dengan karya tulis ilmiah murni yang lebih sering berkutat dalam bidang ilmiah yang jauh dari jangkauan masyarakat awam.
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Bahan : Menyajikan fakta yang benar / objektif, dapat dibuktikan
2. Penyajian : Menggunakan bahasa yang cermat (formal dan konkret), sistematis (sesuai dengan langkah kerja).
3. Sikap Penulis : Jujur (tidak berlebih-lebihan atau mengurangi ssuatu); objektif (tidak mengejar keuntungan pribadi).
4. Penyimpulan : berdasarkan fakta dan tidak emotif.
Isi ( batang tubuh ) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Seperti yang diungkapkan oleh John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah.
1. Mengenali dan merumuskan masalah
2. Menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis.
3. Merumuska hipotesis ( dugaan hasil sementara )
4. Menguji hipotesis
5. Menarik kesimpulan
Secara terperinci, ciri – ciri karya ilmiah populer diurutkan sebagai berikut.
1. Bahan : Menyajikan fakta objektif
2. Penyajian : Menggunakan bahasa yang cermat,tidak terlalu formal tapi tetap taat asas, disusun secara sistematis; tidak memuat hipotesis.
3. Sikap Penulis : Tidak memancing pertanyaan – pertanyaan yang meragukan, mengimbau perasaan pembaca agar seolah – olah mereka menghindari sendiri.
4. Penyimpulan : memberikan fakta bebicara sendiri sekalipun didahului dengan membimbing dan mendorong pembacanya untuk berpikir tentang aplikasi.
C. Langkah-langkah dalam menulis karya ilmiah populer
Secara umum, sekurang-kurangnya ada tiga proses menulis yang ditawarkan oleh Nunan yakni: (1) tahap pra-penulisan, (2) tahap penulisan, dan (3) tahap perbaikan (editing). Dalam prakteknya proses ini akan menjadi empat tahap, yaitu:
(1) tahap persiapan (pra-penulisan)
(2) tahap inkubasi
(3) tahap iluminasi
(4) tahap verifikasi/evaluasi
Hampir semua proses menulis (esai, opini/artikel, karya ilmiah, artistic, dan lain-lain) melalui keempat tahap ini. Berikut paparan keempat fase ini:
Pertama, tahap persiapan atau prapenulisan adalah ketika penulis menyiapkan diri, mengumpulkan informasi, merumuskan masalah, menentukan fokus, mengolah informasi, menarik tafsiran terhadap realitas yang dihadapinya, berdiskusi, membaca, mengamati, dan lain-lain yang memperkaya masukan kognitif yang akan diproses selanjutnya.
Kedua, tahap inkubasi adalah ketika pembelajar memproses informasi yang dimilikinya sedemikian rupa, sehingga mengantarkannya pada ditemukannya pemecahan masalah atau jalan keluar yang dicarinya. Proses inkubasi ini analog dengan ayam yang mengerami telurnya sampai telur menetas menjadi anak ayam.
Ketiga, tahap iluminasi adalah ketika datangnya inspirasi atau insight, yaitu gagasan datang seakan-akan tiba-tiba dan berloncatan dari pikiran kita. Pada saat ini, apa yang telah lama kita pikirkan menemukan pemecahan masalah atau jalan keluar. Jika hal-hal itu terjadi, sebaiknya gagasan yang muncul dan amat dinantikan itu segera dicatat, jangan dibiarkan hilang kembali sebab momentum itu biasanya tidak berlangsung lama. Keempat, tahap terakhir yaitu verifikasi, apa yang dituliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali, diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain.
Mungkin juga ada bagian yang mengandung hal-hal yang peka, sehingga perlu dipilih kata-kata atau kalimat yang lebih sesuai, tanpa menghilangkan esensinya.
Sejalan dengan pendapat diatas Dalman (2009 : 79) menyebutkan bahwa bagian penulisan karya ilmiah dibatasi dengan penguasaan jenis tulisan, penguasaan paragraf dan penguasaan komposisi atau esai. Langkah-langkah tersebut yaitu:
1. Paragraf
Paragraf yang baik harus memenuhi unsur: (1) kalimat topik dijelaskan secara tegas ide pembatasan, (2) memiliki kalimat pengembang, (3) memiliki kalimat penyimpul, (4) memiliki koherensi, dan (5) memiliki keutuhan.
2. Komposisi atau esai
Komposisi ialah tulisan yang terdiri atas 3 sampai 5 paragraf karena sifatnya uraian bebas, komposisi biasa disebut dengan esai. Dalam bentuk lain, komposisi ini berupa tulisan opini untuk surat kabar, kolom majalah, teks pidato, ulasan buku, atau komentar. Jenis wacana dalam tulisan ini umumnya eksposisi dan argumentasi
3. Pengembangan komposisi
Sama dengan struktur paragraf, struktur komposisi terdiri atas: pembuka, isi dan penutup.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
http://agungaw.wordpress.com/2011/02/21/karangan-ilmiah-dan-non-ilmiah/
http://eko-ahp.blogspot.com/2010/10/karangan-ilmiah-ilmiah-populer-dan.html
http://dhogerz.wordpress.com/2012/04/01/perbedaan-karangan-ilmiah-non-ilmiah-dan-semi-ilmiah/
http://bloggueblog.wordpress.com/2012/04/20/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam-karya-ilmiah/
http://makalahpendidikan.blogdetik.com/pengertian-karya-ilmiah-lengkap/ http://aidafiteri.blogspot.com/2012/04/pengertian-dan-ciri-ciri-karangan.htm
http://aneneharief.wordpress.com/2012/04/20/ciri-cirimacam-macam-dan-sifat-karya-ilmiah/
Jenis-jenis Profesi di Bidang IT, Deskripsi & Standar Profesi
Diposting oleh SylvanPrakosoBlog
Profesi di Bidang IT
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
*Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
* Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
* Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
* Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
* Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
* Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
*EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
*System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
DESKRIPSI KERJA PROFESI IT
1. Systems Analysts
Job Descriptions:1. Memperluas atau memodifikasi sistem untuk melayani tujuan baru atau meningkatkan alur kerja.
2. Menguji, memelihara, dan memantau program komputer dan sistem, termasuk koordinasi instalasi program komputer dan sistem.
3. Mengembangkan, dokumen dan merevisi prosedur desain sistem, prosedur pengujian, dan standar kualitas.
4. Menyediakan staf dan pengguna dengan membantu memecahkan masalah komputer terkait, seperti malfungsi dan masalah program.
5. Meninjau dan menganalisa hasil print-out komputer dan indikator kinerja untuk menemukan masalah kode, dan memperbaiki eror dengan mengkoreksi kode.
6. Berkonsultasi dengan manajemen untuk memastikan kesepakatan pada prinsip-prinsip sistem.
7. Berunding dengan klien mengenai jenis pengolahan informasi atau perhitungan kebutuhan program komputer.
8. membaca manual, berkala, dan mereport secar teknis untuk belajar bagaimana mengembangkan program yang memenuhi kebutuhan staf dan pengguna.
9. Mengkoordinasikan dan menghubungkan sistem komputer dalam sebuah organisasi untuk meningkatkan kompatibilitas dan sehingga informasi bisa dibagi.
10. Menentukan software atau hardware komputer yang diperlukan untuk mengatur atau mengubah sistem.
2. Database Administrators
Job Descriptions:1. Menguji program atau database, memperbaiki kesalahan dan membuat modifikasi yang diperlukan.
2. Memodifikasi database dan sistem manajemen database yang ada.
3. Merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan langkah-langkah keamanan untuk melindungi informasi dalam file komputer terhadap kerusakan, pemodifikasian atau akses yang tidak sah.
4. Bekerja sebagai bagian dari tim proyek untuk mengkoordinasikan pengembangan database dan menentukan lingkup proyek dan keterbatasan.
5. Menulis dan mengkode deskripsi database secara fisik dan logis dan menentukan pengidentifikasi dari database untuk sistem manajemen atau orang lain secara langsung dalam pengkodean deskripsi.
6. Melatih user dan menjawab pertanyaan-pertanyaan.
7. Menentukan pengguna dan tingkat akses pengguna untuk setiap segmen dari database.
8. Menyetujui, menjadwal, merencanakan, dan mengawasi pemasangan dan uji coba produk baru dan perbaikan sistem komputer seperti instalasi database baru.
9. Meninjau permintaan proyek, menggambarkan database user untuk memperkirakan waktu dan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek.
10. Mengembangkan standar dan pedoman untuk membimbing penggunaan dan perolehan perangkat lunak dan untuk melindungi informasi yang rentan.
3. Network Systems and Data Communications Analysts
Job Descriptions:1. Menguji dan mengevaluasi hardware dan software untuk menentukan efisiensi, reliabilitas, dan kompatibilitas dengan sistem yang ada, dan membuat rekomendasi pembelian.
2. Desain dan implementasi sistem, konfigurasi jaringan, dan arsitektur jaringan, termasuk teknologi perangkat keras dan perangkat lunak, lokasi situs, dan integrasi teknologi.
3. Membantu pengguna untuk mendiagnosa dan memecahkan masalah komunikasi data.
4. Memantau kinerja sistem dan menyediakan langkah-langkah keamanan, tips dan pemeliharaan yang diperlukan.
5. Menjaga dibutuhkan file dengan menambahkan dan menghapus file pada server jaringan dan membuat cadangan file untuk menjamin keselamatan file apabila terjadi masalah dengan jaringan.
6. Bekerja dengan engineer lain, analis sistem, programer, teknisi, ilmuwan dan manajer tingkat atas dalam pengujian, desain dan evaluasi sistem.
7. Mengidentifikasi area operasi yang perlu diupgrade peralatan seperti modem, kabel serat optik, dan kabel telepon.
8. Konsultasi pelanggan, kunjungi tempat kerja atau melakukan survei untuk menentukan kebutuhan pengguna sekarang dan masa depan.
9. Melatih pengguna dalam menggunakan peralatan.
10. Memelihara perangkat seperti printer, yang terhubung ke jaringan.
4. Computer Programmers
Job Descriptions:1. Memperbaiki kesalahan dengan membuat perubahan yang sesuai dan memeriksa kembali program untuk memastikan bahwa hasil yang diinginkan yang dihasilkan.
2. Melakukan percobaan menjalankan program dan aplikasi software untuk memastikan bahwa mereka akan menghasilkan informasi yang dikehendaki dan bahwa instruksi sudah benar.
3. Menulis, mengupdate, dan memelihara program komputer atau paket perangkat lunak untuk menangani pekerjaan tertentu seperti pelacakan inventaris, menyimpan atau mengambil data, atau mengontrol peralatan lainnya.
4. Menganalisis, meninjau, dan menulis ulang program, menggunakan grafik dan diagram alur kerja, dan menerapkan pengetahuan tentang kemampuan komputer, materi pelajaran, dan logika simbolik.
5. Melakukan atau revisi langsung, perbaikan, atau perluasan program yang ada untuk meningkatkan efisiensi operasi atau beradaptasi dengan persyaratan baru.
6. Berkonsultasi dengan manajerial, teknik, dan tenaga teknis untuk memperjelas maksud program, mengidentifikasi masalah, dan menyarankan perubahan.
7. Melakukan analisis sistem dan pemrograman tugas untuk memelihara dan mengontrol penggunaan perangkat lunak komputer sistem sebagai programmer sistem.
8. Menyusun dan menulis dokumentasi pengembangan program dan revisi berikutnya, memasukkan komentar dalam kode instruksi sehingga orang lain dapat memahami program ini.
9. Penyiapan diagram alur kerja rinci dan diagram yang menggambarkan input, output, dan operasi logis, dan mengubahnya menjadi serangkaian instruksi dikodekan dalam bahasa komputer.
10. Berkonsultasi dengan dan membantu operator komputer atau analis sistem untuk mendefinisikan dan menyelesaikan masalah dalam menjalankan program-program komputer.
5. Web Developers
Job Descriptions:1. Mendesain, membangun, atau memelihara situs web, menggunakan authoring atau bahasa scripting, alat penciptaan konten, alat manajemen, dan media digital.
2. Meakukan atau update situs web langsung.
3. Menulis, desain, atau mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
4. Berunding dengan tim manajemen atau pengembangan untuk memprioritaskan kebutuhan, menyelesaikan konflik, mengembangkan kriteria konten, atau memilih solusi.
5. Back-up file dari situs web untuk direktori lokal untuk pemulihan instan dalam kasus masalah.
6. Mengidentifikasi masalah yang ditemukan oleh umpan balik pengujian atau pelanggan, dan memperbaiki masalah masalah atau merujuk pada personalia yang tepat untuk koreksi.
7. Evaluasi kode untuk memastikan bahwa itu adalah sah, benar terstruktur, memenuhi standar industri dan kompatibel dengan browser, perangkat, atau sistem operasi.
8. Menjaga pemahaman teknologi web saat ini atau praktek pemrograman melalui melanjutkan pendidikan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
9. Menganalisis kebutuhan pengguna untuk menentukan persyaratan teknis.
10. Mengembangkan atau memvalidasi tes routine dan jadwal untuk memastikan bahwa uji kasus meniru antarmuka eksternal dan alamat semua jenis browser dan perangkat.
6. IT Project Managers
Job Descriptions:1. Mengembangkan dan mengelola work breakdown structure (WBS) proyek teknologi informasi.
2. Mengembangkan atau memperbarui rencana proyek untuk proyek-proyek teknologi informasi termasuk informasi seperti tujuan proyek, teknologi, sistem, spesifikasi informasi, jadwal, dana, dan staf.
3. Mengelola pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap anggaran, jadwal, dan ruang lingkup.
4. Menyiapkan laporan status proyek dengan mengumpulkan, menganalisis, dan meringkas informasi dan tren.
5. Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan rentang kewenangan kepada personil proyek.
6. Mengkoordinasikan rekrutmen atau pemilihan personil proyek.
7. Mengembangkan dan mengelola anggaran tahunan untuk proyek-proyek teknologi informasi.
8. Mengembangkan rencana pelaksanaan yang mencakup analisis seperti biaya-manfaat atau laba atas investasi.
9. Secara langsung atau mengkoordinasikan kegiatan personil proyek.
10. Menetapkan dan melaksanakan rencana komunikasi proyek.
7. Computer Systems Engineers
Job Descriptions:1. Berkomunikasi dengan staf atau klien untuk memahami persyaratan sistem tertentu.
2. Memberikan saran pada biaya proyek, konsep desain, atau perubahan desain.
3. Dokumen desain spesifikasi, petunjuk instalasi, dan sistem informasi terkait lainnya.
4. Verifikasi stabilitas, interoperabilitas, portabilitas, keamanan, atau skalabilitas arsitektur sistem.
5. Berkolaborasi dengan engineer atau pengembang perangkat lunak untuk memilih solusi desain yang tepat atau memastikan kompatibilitas komponen sistem.
6. Mengevaluasi teknologi yang muncul saat ini untuk mempertimbangkan faktor-faktor seperti biaya, portabilitas, kompatibilitas, atau kegunaan.
7. Memberikan bimbingan teknis atau dukungan untuk pembangunan atau tips sistem.
8. Mengidentifikasi sistem data, perangkat keras, atau komponen perangkat lunak yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
9. Memberikan pedoman untuk menerapkan sistem yang aman untuk pelanggan atau tim instalasi.
10. Memonitor operasi system untuk mendeteksi masalah potensial.
8. Network and Computer Systems Administrators
Job Descriptions:1. Menjaga dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan semua konfigurasi.
2. Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
3. Mendiagnosa, memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
4. Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan langkah-langkah keamanan jaringan untuk melindungi data, perangkat lunak, dan perangkat keras.
5. Mengkonfigurasikan, memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.
6. Mengoperasikan master konsol untuk memonitor kinerja sistem komputer dan jaringan, dan untuk mengkoordinasikan komputer akses jaringan dan penggunaan.
7. Memuat rekaman komputer dan disk, dan menginstal perangkat lunak dan kertas printer atau form.
8. Desain, mengkonfigurasi, dan perangkat keras uji komputer, jaringan lunak dan perangkat lunak sistem operasi.
9. Memonitor kinerja jaringan untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.
10. Berunding dengan pengguna jaringan tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang ada.SimakBaca secara fonetik.
9. Web Administrators
Job Descriptions:1. Back up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan kerusakan.
2. Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut.
3. Meninjau atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan tool-tool.
4. Memonitor sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat.
5. Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
6. Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.
7. Berkolaborasi dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan.
8. Test backup atau pemulihan rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.
9. Memonitor perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
10. Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.
10. Computer Security Specialists
Job Descriptions:1. Mengenkripsi transmisi data dan membangun firewall untuk menyembunyikan informasi rahasia seperti sedang dikirim dan untuk menahan transfer digital tercemar.
2. Mengembangkan rencana untuk melindungi file komputer terhadap modifikasi disengaja atau tidak sah, perusakan, atau pengungkapan dan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan data darurat.
3. Meninjau pelanggaran prosedur keamanan komputer dan mendiskusikan prosedur dengan pelanggar untuk memastikan pelanggaran tidak terulang kembali.
4. Memonitor penggunakan file data dan mengatur akses untuk melindungi informasi dalam file komputer.
5. Monitor laporan saat ini dari virus komputer untuk menentukan kapan untuk memperbarui sistem perlindungan virus.
6. Memofifikasi keamanan file komputer untuk memasukkan software baru, memperbaiki kesalahan, atau mengubah status akses individu.
7. Melakukan penilaian risiko dan melaksanakan tes pengolahan data sistem untuk memastikan fungsi pengolahan data kegiatan dan langkah-langkah keamanan.
8. Berunding dengan pengguna untuk membahas isu-isu seperti akses data komputer kebutuhan, pelanggaran keamanan, dan perubahan pemrograman.
9. Melatih pengguna dan meningkatkan kesadaran keamanan untuk memastikan keamanan sistem dan untuk meningkatkan efisiensi server dan jaringan.
10. Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana sistem komputer dengan personil pendirian dan vendor luar.
STANDAR PROFESI DI INDONESIA & REGIONAL
teknologi informasi ini. Klasifikasi pekerjaan ini telah diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga, klasifikasi pekerjaan ini masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Beberapa perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan beberapa perusahaan swasta yang besar, telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan mereka sendiri juga. Belum adanya standardisasi klasifikasi pekerjaan ini terkadang menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.
Departemen Tenaga Kerja berkeinginan untuk mengeluarkan standard kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan memberikan sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada Teknologi Informasi. Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard kompetensi yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima dan disetarakan di negara-negara lain di region ini. Bagaimanapun juga, suatu persetujuan bilateral harus dicapai antara Pemerintah kedua negara.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk :
- Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
- Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
- Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKI.
- Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan.
- Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik.
- Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.
- Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
- Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
- Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
- Harus diakui pada negara asal.
- Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
- Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikas
- Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional
- Dapat dilakukan pada region tersebut.
- Menyusun panduan
- Memonitor/dan bertukar pengalaman
- Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
- Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut
SUMBER :
http://blogkublogku.blogspot.com/2011/04/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it_3440.html
http://ululaziza.blogspot.com/2014/05/tulisan-standar-profesi-di-indonesia.html
Hasil Analisis RUU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang.
Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain:
1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan
4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
2. akses ilegal (Pasal 30);
3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);
UU ITE boleh disebut sebuah cyberlaw karena muatan dan cakupannya luas membahas pengaturan di dunia maya, meskipun di beberapa sisi ada yang belum terlalu lugas dan juga ada yang sedikit terlewat.
Rangkuman singkat dari UU ITE adalah sebagai berikut:
1. Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan Rata Penuhkonvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas).
2. Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP.
3. UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.
4. Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.
5. Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):
• Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
• Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
• Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Teror)
• Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
• Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
• Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
• Pasal 33 (Virus, DoS)
• Pasal 35 (Pemalsuan Dokumen Otentik / phishing)
UU ITE adalah cyberlaw-nya Indonesia, kedudukannya sangat penting untuk mendukung lancarnya kegiatan para pebisnis Internet, melindungi akademisi, masyarakat dan mengangkat citra Indonesia di level internasional. Upaya pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi elektronik melalui UU ITE ini patut diapresiasi. Tapi mata dan pikiran juga tetap siaga pada isi peraturan yang berkemungkinan melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan informasi yang berkualitas dan kritis.
UU ini telah jauh melenceng dari misi awalnya yang hendak melindungi perdagangan dan transaksi elektronik. UU ITE malah melangkah jauh dengan mencampuri hak-hak sipil yang merupakan bagian dari kebebasan dasar yang harus dapat dinikmati oleh setiap orang yaitu kemerdekaan berpendapat yang dilindungi UU 1945 dan piagam PBB soal HAM.
Setelah sedikit proses analisis, ternyata walaupun sudah disahkan oleh legislative, masih banyak juga yang berpendapat bahwa UU ITE masih rentan terhadap pasal karet, atau pasal-pasal yang intepretasinya bersifat subjektif/individual. Memang UU ini tidak bisa berdiri sendiri, dapat dikatakan bahwa UU ini ada hubungan timbal balik dengan RUU Anti-Pornografi, yang notabene juga sedang gencar-gencarnya dibahas.
Secara umum, ada beberapa aspek yang dilindungi dalam UU ITE, antara lain yang pokok adalah:
1. Orang secara pribadi dari penipuan, pengancaman, dan penghinaan.
2. Sekumpulan orang/kelompok/masyarakat dari dampak negative masalah kesusilaan, masalah moral seperti perjudian dan penghinaan SARA.
3. Korporasi (perusahaan) atau lembaga dari kerugian akibat pembocoran rahasia dan informasi financial juga exploitasi karya.
Contoh kasus UU ITE :
Dua kasus yang telah terjerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat 3 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Yakni mengenai kasus Prita Mulyasari dan kasus Luna Maya.
Prita adalah seorang ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakitpun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan.
Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus Prita Mulyasari ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Hari ini Selasa 29/12/09 Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Kemudian hampir di akhir tahun 2009 muncul kembali kasus yang terjerat oleh UU No. 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE yang dialami oleh artis cantik kita yaitu Luna Maya. Kasus yang menimpah Luna Maya kini menyedot perhatian publik. Apalagi Luna Maya juga sebagai publik figur, pasti akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kasus ini berawal dari tulisan Luna Maya dalam akun twitter yang menyebutkan “infotainment derajatnya lebih hina dari pada pelacur dan pembunuh”. Sebenarnya hal itu tidak perlu untuk ditulis dalam akun Twitternya, karena hal tersebut terlalu berlebihan apalagi disertai dengan pelontaran sumpah serapah yang menghina dan merendahkan profesi para pekerja infotainment.
Dua contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mngenai plnggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.
Sejak awal Dewan Pers sudah menolak keras dan meminta pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali keberadaan isi dari beberapa pasal yang terdapat dalam UU ITE tersebut.
Karena Undang-undang tersebut sangat berbahaya dan telah membatasi kebebasan berekspresi (mengeluarkan pendapat) seseorang. Selain itu beberapa aliansi menilai : bahwa rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi intrepretasi. Rumusan tersebut tidak hanya menjangkau pembuat muatan tetapi juga penyebar dan para moderator milis, maupun individu yang melakukan forward ke alamat tertentu.
Oleh karena itu dengan adanya hokum tertulis yang telah mengatur kita hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berkomunikasi menggunakan media. Menurut saya dengan adanya kasus yang telah menimpa Prita maupun Luna Maya menjadi tersangka atas pencemaran nama baik/ dan mereka mendapat sanksi ancaman penjara selama 6 tahun sebesar Rp. 1 M, kita harus lebih berhati-hati dalam menghadapi perkembangan Teknologi di era globaliosasi ini. Hendaknya kita dapat mengontrol diri kita sendiri jika akan menulis di sebuah akun. Kasus Luna Maya dan Prita ini seharusnya kita jadikan pelajaran untuk melakukan intropeksi diri guna memperbaiki sistem hukum dan Undang-undang yang banyak menimbulkan perdebatan dan pertentangan. Selain itu seharusnya pihak membuat undang-undang hendaknya lebih jelas dan lebih teliti dalam memberikan sanksi sesuai dengan aturan dalam UU yang berlaku. Huskum yang telah ada memeng kadang kurang bisa terima dengan baik dan menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan. Bayangkan saja ketika kasus tersebut menimpa rakyat miskin. Sedangkan jika dibandingkan dengan kasus korupsi yang terjadi di Negara kita, hal itu kurang sepadan dan seolah hukum menjadi kurang adil untuk kita.
Prita adalah seorang ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakitpun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan.
Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus Prita Mulyasari ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Hari ini Selasa 29/12/09 Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Kemudian hampir di akhir tahun 2009 muncul kembali kasus yang terjerat oleh UU No. 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE yang dialami oleh artis cantik kita yaitu Luna Maya. Kasus yang menimpah Luna Maya kini menyedot perhatian publik. Apalagi Luna Maya juga sebagai publik figur, pasti akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kasus ini berawal dari tulisan Luna Maya dalam akun twitter yang menyebutkan “infotainment derajatnya lebih hina dari pada pelacur dan pembunuh”. Sebenarnya hal itu tidak perlu untuk ditulis dalam akun Twitternya, karena hal tersebut terlalu berlebihan apalagi disertai dengan pelontaran sumpah serapah yang menghina dan merendahkan profesi para pekerja infotainment.
Dua contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mngenai plnggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.
Sejak awal Dewan Pers sudah menolak keras dan meminta pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali keberadaan isi dari beberapa pasal yang terdapat dalam UU ITE tersebut.
Karena Undang-undang tersebut sangat berbahaya dan telah membatasi kebebasan berekspresi (mengeluarkan pendapat) seseorang. Selain itu beberapa aliansi menilai : bahwa rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi intrepretasi. Rumusan tersebut tidak hanya menjangkau pembuat muatan tetapi juga penyebar dan para moderator milis, maupun individu yang melakukan forward ke alamat tertentu.
Oleh karena itu dengan adanya hokum tertulis yang telah mengatur kita hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berkomunikasi menggunakan media. Menurut saya dengan adanya kasus yang telah menimpa Prita maupun Luna Maya menjadi tersangka atas pencemaran nama baik/ dan mereka mendapat sanksi ancaman penjara selama 6 tahun sebesar Rp. 1 M, kita harus lebih berhati-hati dalam menghadapi perkembangan Teknologi di era globaliosasi ini. Hendaknya kita dapat mengontrol diri kita sendiri jika akan menulis di sebuah akun. Kasus Luna Maya dan Prita ini seharusnya kita jadikan pelajaran untuk melakukan intropeksi diri guna memperbaiki sistem hukum dan Undang-undang yang banyak menimbulkan perdebatan dan pertentangan. Selain itu seharusnya pihak membuat undang-undang hendaknya lebih jelas dan lebih teliti dalam memberikan sanksi sesuai dengan aturan dalam UU yang berlaku. Huskum yang telah ada memeng kadang kurang bisa terima dengan baik dan menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan. Bayangkan saja ketika kasus tersebut menimpa rakyat miskin. Sedangkan jika dibandingkan dengan kasus korupsi yang terjadi di Negara kita, hal itu kurang sepadan dan seolah hukum menjadi kurang adil untuk kita.
SUMBER :
http://esterdiahayukusumastuty.blogspot.com/2014/05/hasil-analisis-ruu-tentang-informasi.html
Wikipedia. 28 April 2014. “Rumah Sakit Omni Internasional”.http://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_Sakit_Omni_Internasional.
Zulkarnaen, Iskandar. 03 Juni 2009. “Studi Kronologi Kasus Prita Mulyasari”. http://hukum.kompasiana.com/2009/06/03/kronologi-kasus-prita-mulyasari-13940.html.
http://utomosuryoputro.wordpress.com/2012/11/20/uu-ite-2008-dan-2-contoh-kasus/
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.