TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA #2

 BERSIKAP ILMIAH

Menurut Allen Ledward yang dikutip Suyitno, Amin adalah “An attitude as degree of positive or negatif affect associated with some pychological objects”. Dimana Sikap berkaitan dengan obyek yang disertai dengan perasaan posititif (favourable) atau perasaan negatif (unfavorable). Jadi sikap ilmiah adalah “ Scientific attitude” (Sikap keilmuan).


"BERSIKAP ILMIAH adalah sikap yang disiapkan bertindak untuk perbuatan yang berdasarkan pada pendirian/ pendapat/keyakinan." 

Kurniadi (1988) dikutip dari pendapat M. O. Edward yang merumuskan perilaku kreatif sikap ilmiah dari kata-kata ide (gagasan) berikut :
I    : Imagination (imajinasi).   D    : Data (Fakta). E    : Evaluation (evaliuasi). A   : Action (tindakan).

Seorang yang kreatif adalah seseorang yang mampu mengumpulkan data, berimajinasi dalam aksinya juga membuat evaluasi. Didalam jurnal yang ditulis oleh S. Karim A. Karhami (2005), sikap ilmiah yang cenderung dikembangkan di berbagai sekolah adalah :
a.      Curiosity (Sikap ingin tahu) :Ditandai dengan tingginya minat siswa. Di sini anak juga sering mencoba pengalaman-pengalaman baru. Curiosity sering diawali dengan pengajuan pertanyaan .
b.      Flekxibility (Sikap luwes) :Sikap anak dalam memahami konsep baru, pengalaman baru, sesuai dengan kemampuannya tanpa ada kesulitan. Dan biasanya pemahaman ini berlangsung secara bertahap.
c.       Critical reflektion (sikap kritis) : Kebiasaan anak untuk merenung dan mengkaji kembali kegiatan yang sudah dilakukan.
d.      Sikap Jujur : Kejujuran siswa kepada diri sendiri dan orang lain dalam menyelesaikan atau mencoba pengalaman yang baru.

Menurut Renzuli yang dikutip oleh Supriyadi, (1994: 224), siswa yang mempunyai sikap ilmiah yang tinggi akan memiliki kelancaran dalam berfikir sehingga siswa akan termotivasi untuk selalu berprestasi dan memiliki komitmen yang kuat untuk mencapai keberhasilan dan keunggulan.

Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang peneliti. Untuk dapat melalui proses penelitian yang baik dan hasil yang baik pula, peneliti harus memiliki sifat-sifat berikut ini :

1.      Mampu Membedakan Fakta dan Opini
Fakta adalah suatu kenyataan yang disertai bukti-bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sedangkan opini adalah pendapat pribadi dari seseorang yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya sehingga di dalam melakukan studi kepustakaan, seorang peneliti hendaknya mampu membedakan antara fakta dan opini agar hasil penelitiannya tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

2.      Berani dan Santun dalam Mengajukan Pertanyaan dan Argumentasi
Peneliti yang baik selalu mengedepankan sifat rendah hati ketika berada dalam satu ruang dengan orang lain. Begitu juga pada saat bertanya, berargumentasi, atau mempertahankan hasil penelitiannya akan senantiasa menjunjung tinggi sopan santun dan menghindari perdebatan secara emosi. Kepala tetap dingin, tetapi tetap berani mempertahankan
kebenaran yang diyakininya karena yakin bahwa pendapatnya sudah dilengkapi dengan fakta yang jelas sumbernya.

3.      Mengembangkan Keingintahuan (Sikap Ingin Tahu)
Peneliti yang baik senantiasa haus menuntut ilmu, ia selalu berusaha memperluas pengetahuan dan wawasannya, tidak ingin ketinggalan informasi di segala bidang, dan selalu berusaha mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin hari semakin canggih dan modern. Apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.

4.      Kepedulian terhadap Lingkungan
Dalam melakukan penelitian, peneliti yang baik senantiasa peduli terhadap lingkungannya dan selalu berusaha agar penelitian yang dilakukannya membawa dampak yang positif bagi lingkungan dan bukan sebaliknya, yaitu justru merusak lingkungan. Semua usaha dilakukan untuk melestarikan lingkungan agar bermanfaat bagi generasi selanjutnya.

5.      Berpendapat secara Ilmiah dan KritisPendapat seorang peneliti yang baik selalu bersifat ilmiah dan tidak mengada-ada tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di samping itu, peneliti juga harus kritis terhadap permasalahan yang terjadi dan berkembang di sekitarnya. Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.

6.      Berani Mengusulkan Perbaikan atas Suatu Kondisi dan
Bertanggung Jawab terhadap Usulannya Peneliti yang baik senantiasa berani dan bertanggung jawab terhadap konsekuensi yang harus dihadapinya jika sudah mengusulkan sesuatu. Usulan tersebut selalu diembannya dengan baik dan dilaksanakan semaksimal mungkin, kemudian diwujudkannya dalam bentuk nyata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh orang lain.\

7.      Bekerja Sama
Dalam kehidupan sehari-hari, peneliti yang baik mampu bekerja sama dengan orang lain dan tidak individualis atau mementingkan diri sendiri. Ia meyakini bahwa dirinya tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain sehingga keberadaannya senantiasa diharapkan oleh orang lain.

8.      Jujur terhadap Fakta
Peneliti yang baik harus jujur terhadap fakta dan tidak boleh memanipulasi fakta demi kepentingan penelitiannya karena penelitian yang baik harus berlandaskan pada studi kepustakaan yang benar agar kelak jika orang lain melakukan penelitian yang sama, didapatkan hasil yang sama pula. Apa pun fakta yang diperolehnya, ia harus yakin bahwa itulah yang sebenarnya.

9.      Tekun
Sebuah penelitian kadang kala memerlukan waktu yang pendek untuk menghasilkan sebuah teori, tetapi kadang kala memerlukan waktu yang sangat lama, bahkan bertahun-tahun. Seorang peneliti yang baik harus tekun dalam penelitian yang dilakukannya, tidak boleh malas, mudah jenuh, dan ceroboh, juga harus rajin, bersemangat, serta tidak
mudah putus asa. Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti. Dengan demikian, ia akan mendapatkan hasil yang memuaskan.

10.  Sikap obyektif
Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.

11.  Sikap ingin menemukan
Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.

12.  Sikap menghargai karya orang lain
Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.

13.  Sikap terbuka
Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.


Sumber :

http://wawasanfadhitya.blogspot.com/2012/02/bersikap-ilmiahmateri-biologi-kelas-10.html#ixzz2Q70DoANB

http://berbagireferensi.blogspot.com/2010/06/lebih-jauh-tentang-pengertian-sikap.html

http://girlycious09.wordpress.com/tag/sikap-ilmiah/

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA # ( PENALARAN , EVIDENSI DAN INFERENSI )

PENALARAN

Definisi Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengankonklusi (consequence).Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Metode Dalam Menalar

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.

Metode induktif

Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:

Jika dipanaskan, besi memuai.

Jika dipanaskan, tembaga memuai.

Jika dipanaskan, emas memuai.

Jika dipanaskan, platina memuai.

∴ Jika dipanaskan, logam memuai.

Jika ada udara, manusia akan hidup.

Jika ada udara, hewan akan hidup.

Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.

∴ Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Penalaran Induksi

Merupakan penalaran yang menyebutkan peristiwa atau keterangan atau data yang khusus untuk menuju kepada kesimpulan umum yang mencakup semua peristiwa khusus itu.

Macam-macam penalaran induksi :

- Generalisasi

Penalaran generalisasi dimulai dengan peristiwa-peristiwa khusus untuk mengambil kesimpulan umum. Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diamati. Generalisasi mencakup ciri-ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain.

- Analogi

Analogi adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Kita dapat menarik kesimpulan bahwa jika sudah ada persamaan dalam berbagai segi, ada persamaan pula dalam bidang yang lain.

- Kausalitas

Kausalitas merupakan perinsip sebab-akibat yang dharuri dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan

.- Salah nalar

Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid.

Menarik Simpulan Secara Langsung

Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.

Contoh kalimat :

- Semua ikan bernafas melalui insang. ( premis )

- Semua yang bernafas melalui insang adalah ikan. ( simpulan )

Menarik Simpulan Secara Tidak Langsung

Penarikan ini ditarik dari dua premis. Premis pertama adalah premis yang bersifat umum, sedangkan yang kedua adalah yang bersifat khusus. Contoh : Silogisme Kategorial. Silogisme kategorial adalah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi, yaitu :

- Premis umum : premis mayor ( My )

- Premis khusus : premis minor ( Mn )

- Premis simpulan : premis kesimpulan ( K )

Contoh silogisme kategorial :

- My : Semua mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki KTM.

- Mn : Aini Fatimah adalah mahasiswa Universitas Gunadarma.

- K : Aini Fatimah memiliki KTM

 

Konsep dan simbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi. Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah. Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.


EVIDENSI

Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan.

Kita mungkin mengartikannya sebagai “cara bagaimana kenyataan hadir” atau perwujudan dari ada bagi akal”. Misal Mr.A mengatakan “Dengan pasti ada 301.614 ikan di bengawan solo”, apa komentar kita ? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk dan mengatakan “fakta yang menarik”. Kita akan mengernyitkan dahi terhadap keberanian orang itu untuk berkata demikian.

Tentu saja reaksi kita tidak dapat dilukiskan sebagai “kepastian”, Tentu saja kemungkinan untuk benar tidak dapat di kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan jumlah yang persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan persetujuan kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan jelaslah tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap pernyataan tersebut.

Sebaliknya, kalau seorang mengatakan mengenai ruang di mana saya duduk, “Ada tiga jendela di dalam ruang ini,” persetujuan atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini evidensi yang menjamin persetujuan saya dengan mudah didapatkan.

Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.



Cara menguji data :

Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi.

Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas

Cara menguji fakta :

Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Apakah itu dalam bentuk Konsistensi atau Koherensi.


INFERENSI


Inferensi secara umum

Inferensi merupakan suatu proses untuk menghasilkan informasi dari fakta yang diketahui. Inferensi adalah konklusi logis atau implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem pakar, proses inferensi dialakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine. Ketika representasi pengetahaun pada bagian knowledge base telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup akurat, maka representasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.

Sebuah pekerjaan bagai pendengar (pembaca) yang selalu terlibat dalam tindak tutur selalu harus siap dilaksanakan ialah inferensi. Inferensi dilakukan untuk sampai pada suatu penafsiran makna tentang ungkapan-ungkapan yang diterima dan pembicara atau (penulis). Dalam keadaan bagaimanapun seorang pendengar (pembaca) mengadakan inferensi. Pengertian inferensi yang umum ialah proses yang harus dilakukan pembaca (pendengar) untuk melalui makna harfiah tentang apa yang ditulis (diucapkan) samapai pada yang diinginkan oleh saorang penulis (pembicara).

Inferensi atau kesimpulan sering harus dibuat sendiri oleh pendengar atau pembicara karena dia tidak mengetahui apa makna yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh pembicara/penulis. Karena jalan pikiran pembicara mungkin saja berbeda dengan jalan pikiran pendengar, mungkin saja kesimpulan pendengar meleset atau bahkan salah sama sekali. Apabila ini terjadi maka pendengar harus membuat inferensi lagi. Inferensi terjadi jika proses yang harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca untuk memahami makna yang secara harfiah tidak terdapat pada tuturan yang diungkapkan oleh pembicara atau penulis. Pendengar atau pembaca dituntut untuk mampu memahami informasi (maksud) pembicara atau penulis.

Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur). Untuk menarik sebuah kesimpulan (inferensi) perlu kita mengetahui jenis-jenis inferensi, antara lian;

Definisi inferensi

Inferensi merupakan intisari informasi baru yang bersifat implisit dan eksplisit dari informasi yang diberikan (Cummings, 1999). Proses inferensi terjadi ketika dalam proses yang dapat digunakan oleh lawan bicara untuk memperoleh implikatur-implikatur dari ujaran penutur yang dikombinasikan dengan ciri konteks pada dasarnya merupakan proses inferensi. Konteks implikatur diperoleh bukan diberikan tetapi diciptakan. Hal ini merupakan pernyataan utama teori relevansi. Cruse (2000) berkomentar bahwaa konteks yang benar untuk menginterpretasikan ujaran tidak diberikan sebelumnya, melainkan pendengar memilih konteks dengan sendirinya.

Inferensi terdiri dari tiga hal, yaitu inferensi deduktif, inferensi elaboratif, dan inferensi percakapan (Cummings, 1999). Lebih detail dijelaskan bahwa inferensi deduktif memiliki tiga tipe silogisme, yaitu ‘all’ dan ‘some’ baik afirmatif, maupun negatif. Inferensi deduktif memiliki kaitan dengan makna semantik. Implikatur percakapan, pra-anggapan, dan sejumlah konsep lain memuat kegiatan inferensi. Inferensi dapat diperoleh dari kaidah deduktif logika dan dari makna semantik item leksikal. Inferensi menggunakan penalaran deduksi dalam kegiatan penalaran dan interpretasi ujaran. 

Inferensi elaboratif sangat terkait dengan pengetahuan ekstralinguistik penutur bahasa. Inferensi ini menemukan adanya pengaruh pengetahuan dan informasi kognisi. Pada tahun 1991, pakar inteligensi artifisial  Johnson-Laird dan Byrne (dalam Cummings, 1999) merumuskan tahap deduksi dalam teori model-model mental adalah (a) premis dan pengetahuan umum, (b) pemahaman, (c) model, (d) deskripsi, (e) simpulan terduga, (f) validasi, dan (g) simpulan valid.

Inferensi elaboratif memiliki peran dalam interpretasi ujaran. Cummings (1999) menggambarkan adanya integrasi interpretasi ujaran dari tiga subkomponen yang berpa abstrak (pengetahuan dunia), abstrak (pengetahuan komunikatif), dan fungsional (interferensi elaboratif). Namun oleh ahli pragmatik, kajian terhadap kelompok-kelompok inferensi ini bisa saja diabaikan karena para pakar inferensi elaboratif sebagian besar dari kalangan psikologi. Pakar pragmatik mengabaikan inferensi elaboratif tersebut dengan alasan disipliner ilmu.

Jika ditinjau kembali cakupan bahasan pragmatik dari beberapa ahli, akan diperoleh gambaran yang lebih dalam lagi.. Hal ini penting untuk memperdalam wawasan untuk menanggapi polemik disipliner inferensi dalam kajian interpretasi pragmatik atau inferensi elaboratif antarpakar psikologi dan pragmatik. Akhirnya muncul perlawanan inferensial elaboratif dengan interpretasi pragmatik.

Berdasarkan pendapat Nadar (2008) terkait topik bahasan pragmatik menyebutkan bahwa Searle, Kiefer, dan Bierwich (1980) menyatakan pragmatik berkaitan interpretasi suatu ungkapan yang dibuat mengikuti aturan sintaksis tertentu dan cara menginterpretasi ungkapan tersebut tergantung pada kondisi-kondisi khusus penggunaan ungkapan tersebut dalam konteks. Levinson (1983) berpendapat bahwa kajian pragmatik merupakan kajian hubungan bahasa dan konteks yang tergramatikalisasi atau terkodefikasi dalam struktur bahasa’. Sementara itu, Parker (1986) menyatakan bahwa pragmatik mengkaji tentang

bagaimana bahasa digunakan untuk berkomunikasi. Senada dengan Paker, Mey (1993) menyatakan bahwa kajian pragmatik tentang kondisi pengunaaan bahasa manusia sebagaimana ditentukan oleh konteks masyarakatnya. Terkait konteks, Wijana (1996) menyetujui pendapat ini dengan mengungkapkan bahwa pragmatik mengkaji makna yang terikat konteks. Cruse (dalam Cumming, 1999) menyatakan pragmatik berkaitan dengan informasi, kode, konvensi, konteks, dan penggunaan.

Dalam percakapan menuntut hadirnya komponen tutur. Jhon L. Austin (1962)  menyatakan ada tiga syarat yang harus dipenuhi dalam tuturan performatif, syarat itu disebut felicity conditions, yaitu (1) pelaku dan situasi harus sesuai, (2) tindakah dilaksanakan dengan lengkap dan benar oleh semua pelaku, dan (3) pelaku punya maksud yang sesuai.  John R. Searle (1969) membagi tindak tutur ini ke dalam 3 jenis, yaitu (1) tindak lokusi, yaitu tindak untuk mengatakan sesuatu (the act of saying something), (2) tindak ilokusi, yaitu tindak melakukan sesuatu (the act of doing something), dan (3) tindak perlokusi, yaitu tindak membujuk seseorang (the act of persuading someone). Gumperz dan Hymes (1972) dan juga disebut Wardaugh (1986) membuat akronim SPEAKING (Setting, Participants, Ends, Act of sequence, Keys, Instrumentalities, Norm, dan Genres), yaitu tempat, peserta tutur, tujuan tutur, urutan tutur, cara, media, norma yang berlaku, dan genre. Poedjosoedarmo (1985) memaparkan memoteknik OOE MAU BICARA (Orang ke-1, Orang ke-2, warna Emosi orang ke-1, Maksud, Adanya orang ke-3, Urutan tutur, Bab yang dibicarakan, Instrumen atau sarana tutur, Citarasa tutur, Adegan tutur, Register, Aturan atau norma kebahasaan lain. Leech (1991) menyatakan aspek tutur selain konteks yang perlu diperhatikan adalah penutur, lawan tutur, tujuan tutur, tuturan sebagai tindakan dan produk verbal. Rahardi (2005) membahas lebih detail tentang kesantunan percakapan dalam bahasa Indonesia.

Inferensi percakapan dapat terjadi dalam tuturan/percakapan. Grice (1975) dalam artikel ‘Logic and Conversation’ menyatakan bahwa tuturan dapat berimplikasi proposisi yang bukan merupakan bagian dari tuturan tersebut, atau disebut implikatur percakapan. Grice  memandang bahwa proses yang digunakan untuk menemukan kembali implikatur dalam percakapan sangat kabur. Sperber & Wilson (1991) mengemukakan bahwa penjelasan Grice sendiri tentang proses derivasi (pemerolehan) agak luas. Untuk mengetahui implikatur percakapan harus diteliti meskipun dapat diahampi secara intuitif. Argumen merupakan manifestasi proses bawah sadar secara publik dapat digunakan pendengar untuk menemukan kembali implikatur percakapan.

Inferensi Langsung

Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.

Contoh:

Bu, besok temanku berulang tahun. Saya diundang makan malam. Tapi saya tidak punya baju baru, kadonya lagi belum ada”.

Maka inferensi dari ungkapan tersebut: bahwa tidak bisa pergi ke ulang tahun temanya.

Contoh:

Pohon yang di tanam pak Budi setahun lalu hidup.

Dari premis tersebut dapat kita lansung menari kesimpulan (inferensi) bahwa: pohon yang ditanam pak budi setahun yang lalu tidak mati.

Inferensi Tak Langsung

 Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.

Contoh:

A         : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B         :     Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.

Inferensi yang menjembatani kedua ujaran tersebut misalnya (C) berikut ini.
C         :     Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.

Contoh yang lain;

A         :     Saya melihat ke dalam kamar itu.

B         :     Plafonnya sangat tinggi.

Sebagai missing link diberikan inferensi, misalnya:

C         :     kamar itu memiliki plafon



Daftar Pustaka

Rahardi, R. Kunjana. 2005. Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga

Http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

Http://aldycr9.blogspot.com/2012/03/pengertian-istilah-proposisievidensi.html

Http://ssgpelajarbahasa.blogspot.com/2011/11/referensi-dan-inferensi-wacana.html
Diberdayakan oleh Blogger.